SEBELUM DAFTAR DI PADI UMKM SIMAK DULU SYARAT DAN KETENTUAN BERIKUT INI BAGIAN I
Jika Anda ingin bergabung dengan platform pengadaan barang jasa BUMN dan eprocurement BUMN ini yaitu PaDi UMKM tentunya Anda harus memperhatikan syarat-syarat berikut ini yang tergabung dalam bagian pertama, seperti apa bentuk syarat dan ketentuan yang dibuat platform digital eprocurement BUMN ini? Simak rangkuman berikut ini yang dikutip langsung dari website padiumkm.id :
Syarat dan ketentuan pertama dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna memahami, menyetujui dan menyatakan diri adalah pihak yang secara hukum cakap dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal mendaftarkan akun Pengguna dalam sistem PaDi UMKM sebagai platform digital eprocurement BUMN ini.
Syarat dan ketentuan kedua dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap proses pendaftaran akun di platform digital eprocurement BUMN ini, diperlukan adanya beberapa informasi mengenai identitas Pengguna termasuk namun tidak terbatas pada kartu tanda penduduk, kartu pegawai, nomor telepon seluler, alamat surat elektronik, dokumen dasar kewenangan Pengguna (misalnya surat kuasa, surat penetapan, dll), dokumen legalitas perusahaan serta identitas lainnya yang diperlukan dari pengguna, baik dalam format badan usaha berbadan hukum atau non badan hukum maupun perorangan.
Syarat dan ketentuan ketiga dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna memahami dan menyetujui bahwa proses pendaftaran akun yang dilakukan oleh utusan/perwakilan/ kuasa dari Pengguna adalah pihak yang berwenang secara sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau anggaran dasar yang mengikat Pengguna secara langsung, secara sah bertindak untuk dan atas nama, termasuk namun tidak terbatas pada menandatangani segala bentuk dokumen baik yang tercetak pada selembar kertas maupun dokumen dalam bentuk digital/tercetak secara elektronik, yang diterbitkan untuk keperluan pendaftaran akun di PaDi UMKM sebagai platform digital eprocurement BUMN dan berwenang untuk memberikan informasi serta instruksi yang relevan terkait Transaksi.
Syarat dan ketentuan keempat dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Pengguna wajib mengelola akun secara mandiri, wajib menjaga kerahasiaan akun dan password serta keamanannya secara mandiri untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna, wajib memastikan bahwa Pengguna telah keluar dari akun di akhir setiap sesi dan segera memberitahu secara tertulis melalui e-mail kepada PaDi UMKM jika ada penggunaan tanpa izin atas akun Pengguna.
Syarat dan ketentuan kelima dari platform digital eprocurement BUMN ini jika Anda ingin bergabung adalah Pengguna memahami dan menyetujui bahwa PaDi UMKM tidak pernah meminta username dan password akun maupun kode Short Message Service (SMS) verifikasi atau kode One Time Password (OTP) akun Pengguna dengan alasan apapun, oleh karena itu PaDi UMKM sebagai platform digital eprocurement BUMN ini menghimbau Pengguna agar tidak memberikan data tersebut maupun data penting lainnya kepada pihak yang secara melanggar hukum dan tidak bertanggung jawab baik yang mengatasnamakan PaDi UMKM dan atau pihak lain yang tidak dapat dijamin keamanannya.