DPR Minta Menteri Agama Pastikan Kebenaran Informasi Arab Saudi dibolehkan Ibadah Haji
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Menteri Agama Fachrul Razi memastikan kebenaran informasi Arab Saudi membolehkan Ibadah Haji 2020. Mengutip Reuters, sumber mereka menyampaikan bahwa Arab Saudi tengah mempertimbangkan untuk mengizinkan ibadah haji dengan prosedur yang ketat. Pihak berwenang Arab Saudi mungkin mengizinkan hingga 20 persen dari kuota jamaah reguler masing masing negara.
Menurut Yandri, jika informasi tersebut benar maka pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk memanfaatkan secara maksimal dengan memberikan kesempatan kepada haji khusus. "Kalau ada tawaran dari Saudi 20 persen, atau 10 persen, kan ada jamaah haji khusus," ujar Yandri. Jika haji reguler yang diberangkatkan, kata Yandri, waktu persiapannya sudah tidak memungkinkan karena bentuknya kloter dan jumlahnya merupakan rombongan besar.
"Kalau haji khusus, mereka mandiri, berangkat dengan travel sendiri, bisa memilih waktu, mau tujuh hari atau 15 hari. Bisa dinegokan, beda dengan haji reguler butuh persiapan yang panjang," papar Yandri.