Bioskop Buka 29 Juli,, Bagaimana?
Kebijakan pembukaan bioskop yang direncanakan akan dimulai pada 29 Juli 2020 mendatang menimbulkan pro dan kontra. Sebab tidak lama lagi bioskop akan dibuka, sedangkan kasus Corona di Indonesia masih meningkat.
Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan rencana pembukaan bioskop dalam waktu dekat itu tidak tepat. Bahkan dinilai berbahaya meskipun akan menerapkan protokol kesehatan.
“Menurut saya nggak tepat. Jadi kalau dibuka tanggal 29 dalam posisi COVID ini masih tinggi banget itu saya pikir akan berbahaya meskipun tetap menerapkan protokol kesehatan. Menurut saya jangan dulu,” kata Trubus kepada detikcom, Minggu (12/7/2020).
Terlebih saat ini muncul klaster-klaster baru yang tanpa diduga muncul seperti di lingkungan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD), Bandung. Dengan dibukanya bioskop bukan tidak mungkin akan ada klaster baru di bioskop.
“Sekarang ini kan klaster-klaster baru terus bermunculan. Klaster Secapa yang terakhir, ada klaster senam, ada klaster pasar, ada klaster lapas, ada klaster hajatan. Saya berharap jangan sampai ada klaster bioskop,” harapnya.
Sementara Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan penentuan operasional bioskop ditentukan oleh masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda). Jika Pemda sudah mengizinkan, berarti pembukaan kegiatan tersebut dianggap sudah tepat karena telah dipertimbangkan.
“Sebelum membuat keputusan (soal bioskop) pasti Pemda sudah mempertimbangkan berbagai aspek dan yang menjadi dasar pertimbangan utama adalah faktor tingkat penyebaran wabah COVID-19,” tuturnya.
Pembukaan bioskop ini dinilai menjadi pilihan yang sulit. Di satu sisi, pemerintah ingin kegiatan ekonomi dibuka namun di sisi lain ingin penyebaran Corona ditekan. Untuk itu, pengusaha bioskop harus disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak ada lonjakan kasus baru saat beroperasi nanti.
“Saya kira hal ini memang tidak ideal tapi terpaksa dilakukan. Pengusaha bioskop harus benar-benar disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah kepada detikcom, Minggu (12/7/2020).
Selain itu, jika bioskop tidak dibuka dalam waktu dekat pegawai akan semakin lama menganggur dan pengusaha bioskop akan teriak karena semakin lama merugi.
Untuk menekan pengangguran terhadap pegawai bioskop, Trubus mengatakan pegawai bisa beralih mencari pekerjaan lain untuk menghasilkan uang sementara waktu. Pegawai bisa membuka usaha kecil-kecilan untuk makanan dan minuman, hingga alat kesehatan.
Atau pengusaha bioskop harus menempatkan pegawainya di pekerjaan lain. Trubus yakin pengusaha bioskop pasti memiliki usaha lain yang dijalankan.
“Pengusaha bioskop biasanya nggak hanya satu usahanya, ada yang lain. Menurut saya pelaku usaha harus mencarikan pekerjaan lain, artinya untuk sementara supaya mereka tidak menganggur,” ucapnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio. Menurutnya, pengusaha bioskop punya banyak uang untuk mencukupi kebutuhan karyawannya. “Pengusaha bioskop kan masih punya uang lah. Pengusaha besar itu masih punya uang,” sebutnya.
Di samping itu, pemerintah harus cepat mengatasi pandemi COVID-19. Salah satunya dengan menunda pembukaan tempat yang menimbulkan keramaian sampai kasus baru benar-benar turun.