Warga Sampang Ini Tikam Tetangganya Usai Hadiri Hajatan Tak Terima Dituduh Mencuri
Dendam kesumat SD akibat dituduh mencuri tidak tertahankan saat melihat Nardi (58) di sebuah pesta hajatan. Pria 55 tahun itu pun langsung menusuk Nardi dengan pisau dapur sampai korban mengalami luka luka. Warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, nekat menganiaya tetangganya sendiri usai kegiatan hajatan di kampungnya.
Pria tua itu pun harus mendekam di tahanan Polres Sampang. Jumat (7/8/2020), SD dihadirkan dalam rilis oleh Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang atas kasus penganiayaan Nardi. "Penganiayaan itu dilakukan dengan menusukkan pisau dapur ke pipi korban beberapa kali sehingga mengalami luka di pipi kiri, lengan kanan, jari manis dan kelingking," kata Riki.
Kejadiannya pada 4 Agustus pukul 11.00 WIB, saat SD membantu memasak dalam acara hajatan di kampungnya. Saat tengah memasak, SD mendengar Nardi datang bersama sejumlah undangan, dan agaknya masih dendam. Dikatakan RIki, SD dendam karena korban pernah menuduhnya mencuri uang dari rekening warga kampung.
"Jadi SD sebelumnya sudah memiliki dendam kepada korban karena dipermalukan dengan tuduhan mencuri uang Rp 3 juta," imbuhnya. Dan ketika hajatan selesai namun belum semua undangan pulang, SD nekat mendekati korban dan menusukkan pisau. Aksinya mengagetkan banyak orang, dan beruntung masih bisa dilerai meski korban sudah terluka akibat tusukan pisau.
"Saat itu juga, para undangan bisa mengamankan SD tanpa perlawanan," pungkasnya. (hanggara pratama)