Bolehkah Laki-laki Melakukan Iktikaf di Rumah saat Pandemi COVID-19?

Di tengah pandemi COVID 19 berbagai aktivitas di luar rumah harus diminimalisasi. Berbagai upaya dilakukan demi meminimalisasi kontak fisik yang mampu menularkan COVID 19. Termasuk ditiadakannya salat tarawih berjamaah di masjid, pada bulan Ramadan 1441 Hijriah ini. Ditiadakannya salat tarawih berjamaah di masjid tak menjadi persoalan besar karena salat tarawih bisa dilakukan di mana saja.