PN Medan Jatuhkan Vonis Mati Terdakwa Kurir Sabu 45 Kilogram

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Erintuah Damanik menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa kurir sabu 45 kilogram, Hasanuddin Alias Hasan Bin Suharyanto. Vonis berlangsung di PN Medan, Senin (9/12/2019). Pria berkacamata ini tampak hanya bisa tertunduk lemas dan hanya dapat menatap ke arah lantai dengan tatapan kosong. Tangannya terus mengepal "Terdakwa Hasan terbukti melanggar