Pemprov Lampung Berlakukan Perda LP2B buat Cegah Alih Fungsi Lahan

Di Indonesia, setiap tahun ada ribuan hektar lahan pertanian yang berubah peruntukannya karena alih fungsi lahan. Guna mencegah terus meluasnya hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak 2013 lalu menerbitkan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kasi Perluasan dan Perlindungan Lahan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemprov Lampung, Tubagus M. Rifki mengatakan,