BREAKING NEWS: Anies Baswedan Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Jakarta berstatus tanggap darurat bencana wabah covid 19 mulai Jumat (20/3/2020). Keputusan ini dikeluarkan Anies setelah berkomunikasi dengan sejumlah unsur, dari kepolisian, TNI, hingga Satgas penanganan covid 19 nasional. "Hari ini Jakarta ditetapkan tanggap darurat bencana wabah covid 19," ungkap Anies dalam konferensi pers yang dilansir Kompas TV, Jumat