Insentif Rp 215.000 per Hari akan Diberikan pada Petugas Medis Corona DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya akan memberikan insentif bagi petugas medis maupun pihak yang terlibat dalam penangan virus Corona (Covid 19). Insentif tersebut berupa uang tambahan senilai Rp 215.000 per harinya. Menurut Anies, insentif ini pantas diberikan lantaran para petugas memiliki beban kerja baik tenaga maupun pikiran yang meningkat selama dua bulan terakhir